Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan 22 Mei: Ini Hasil Otopsi dan Luka Tembak 8 Korban Tewas

Reporter

image-gnews
Massa melemparkan batu ke arah petugas kepolisian saat terjadinya bentrokan di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Ketegangan usai demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat merembet ke sejumlah lokasi, yakni di kawasan Tanah Abang dan wilayah KS. Tubun, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Massa melemparkan batu ke arah petugas kepolisian saat terjadinya bentrokan di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Ketegangan usai demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat merembet ke sejumlah lokasi, yakni di kawasan Tanah Abang dan wilayah KS. Tubun, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menuturkan telah menerima laporan adanya sembilan korban tewas dari antara kerusuhan 22 Mei lalu. Sebanyak delapan di antaranya diduga karena tembakan dan empat dari delapan itu diduga kuat tertembus peluru tajam.

Baca: Korban Tewas 22 Mei: 8 oleh Peluru, 1 Trauma di Kepala

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap data tersebut berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dua dari empat jenazah yang diotopsi di RS Polri, kata dia, masih ditemukan peluruh di tubuhnya.

Sedangkan, dua lainnya tidak ditemukan peluru tetapi diduga kuat juga tewas karena sebab yang sama. Peluru diperkirakan telah menembus bagian leher, dada, dan mata mereka.

Sedangkan, empat jenazah lainnya berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan RSUD Tarakan. Keempat tubuh korban tewas di dua rumah sakit itu belum diotopsi, tetapi dari tubuh mereka ditemukan lubang yang diduga bekas terjangan peluru.

Baca: Keluarga Tersangka Kerusuhan 22 Mei Diusir dari Rumah Kontrakan

"Polisi belum menyimpulkan karena tidak ada otopsi (di empat jenazah itu), hanya dugaan kuat ya tertembak," ucap Taufan saat dihubungi, Senin 17 Juni 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra juga mengumumkan yang sama. "Empat jelas merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, pada hari yang sama.

Asep menuturkan, dari keempat korban itu, polisi menemukan dua proyektil yang masih bersarang di tubuh korban. Kepolisian tengah melakukan uji balistik terhadap dua proyektil tersebut untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.

Baca: Ayah Korban Kerusuhan 22 Mei: Kalau Begini, Siapa yang Nanggung

"Kedua korban, atas nama Farhan dan Abdul Aziz," kata Asep. Sedangkan, dua korban lainnya mengalami luka tembak dengan proyektil yang menembus tubuh.

Sementara itu, polisi menyatakan belum melakukan otopsi terhadap lima korban tewas yang lainnya. Hal itu disebabkan karena pihak keluarga langsung mengambil jenazah, sesaat setelah kerusuhan 22 Mei.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.


Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

3 hari lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

8 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

14 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

14 hari lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

14 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

15 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

18 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

20 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

27 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.